PANDANGAN NAFKAH BAGI WANITA BEKERJA DI DESA GETAS KECAMATAN TANJUNGANOM KABUPATEN NGANJUK

Authors

  • Kusnul Kholik STAI Darusslam Nganjuk

Abstract

Artikel ini mengkaji fenomena wanita bekerja dalam memenuhi kebutuhan keluarga di Desa Getas Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Fokus pembahasan mencakup tiga hal, yaitu (1) bagaimana pandangan nafkah bagi istri bekerja di Desa Getas Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk? (2) apa saja faktor-faktor yang melatarbelakangi istri bekerja di Desa Getas? (3) bagaimana dampak dalam keluarga ketika istri berperan sebagai wanita bekerja di Desa Getas? Metode penelitian yang digunakan, karena deskriptif-kualitatif, adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Artikel ini penelitian lapangan dengan menggunakan teknik analisis data data reduction, data display dan conclusion drawing. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa konsep nafkah wanita bekerja di Desa Getas meliputi beberapa hal, seperti pekerjaan istri dalam membantu mencari nafkah merupakan suatu bentuk pengabdian yang dilakukan kepada suami. Selain itu, juga dilakukan dengan sepenuh hati untuk membantu suami dalam mencari nafkah keluarganya, dengan dalih untuk menambah penghasilan sehari-hari dalam keluarga. Pada titik tertentu, bahkan mencari nafkah keluarga bersama merupakan suatu tanggung jawab bersama bagi mayoritas masyarakat Desa Getas. Faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya nafkah wanita bekerja di Desa Getas, yaitu faktor ekonomi, faktor perasaan seorang istri yang memiliki rasa kasihan terhadap suaminya, telah memiliki usaha atau telah memiliki kontrak kerja meneruskan cita-cita yang telah dirintis seorang istri sejak masih muda dan meneruskan usaha orang tua yang telah ada. Dampak positif meliputi meringankan beban suami, mencotohkan kemandirian kepada anak-anak dan dengan bekerja dapat menghilangkan stres. Sedangkan dampak negatif yang timbul meliputi kurangnya perhatian terhadap anaknya dan bertambahnya biaya untuk keseharian, seperti membeli makanan.

References

Aditya, Dodiet. Metodologi Research. Surakarta: Politeknik Kesehatan, 2009.

al-Bassan, Abdullah bin Abdurrahman. Syarah Bulughul Maram, terj. Thahirin Suparta. Jakarta: Pustaka Azzam, 2007.

Darajat, Zakiyah. Perkawinan yang Bertanggung Jawab. Jakarta: Bulan Bintang, 1980.

Gunawan, Imam. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara, 2013.

Kholik, Kusnul. “Lembaga Pernikahan Sebagai Upaya Perwujudan Keluarga Sejahtera.” Jurnal Pikir, Vol. 3, No. 1 (Januari, 2017).

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005.

Rofiq, Ahmad. Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.

Silalahi, Gabriel Amin. Metode Penelitian dan Studi Kasus. Sidoarjo: Citra Media, 2003.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Rineka Cipta, 1986.

Syarifuddin, Amir. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana Premada Media, tt.

Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabet, 2006.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Bandung: Citra Umbara, 2007.

Zuhaili, Wahbah. Al-Qur’an: Paradigma Hukum dan Peradaban. Surabaya: Risalah Gusti, 1995.

Observasi lapangan, 2 November 2019 sampai 10 Februari 2020.

Observasi lapangan, 2 Desember 2019 sampai 2 Februari 2020.

Gimin dan Suwarni, buruh tani dan pedagang sayur, wawancara, Nganjuk, 19 Januari 2020.

Kusnul Kholiq, Pandangan Nafkah Bagi Wanita…………… 124

Ringgar Rini Asih, pedagang tahu keliling, wawancara, Nganjuk, 9 Januari 2020.

Siti Qoiriyah, buruh pabrik, wawancara, Nganjuk, 15 September 2019.

Sukarmi, pedagang sayur keliling, wawancara, Nganjuk, 7 Januari 2020.

Widodo, pedagang manisan buah, wawancara, Nganjuk, 9 Januari 2020.

Winardi, pedagang sate ayam, wawancara, Nganjuk, 11 Januari 2020.

Winardi dan Sutini, pedagang sate ayam, wawancara, Nganjuk, 11 Januari 2020.

Downloads

Published

05-03-2024

How to Cite

Kholik, K. (2024). PANDANGAN NAFKAH BAGI WANITA BEKERJA DI DESA GETAS KECAMATAN TANJUNGANOM KABUPATEN NGANJUK. USRATUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 3(2), 109–124. Retrieved from https://ejournal.staidapondokkrempyang.ac.id/index.php/usrotuna/article/view/530