Pelatihan Simulasi Akad Nikah Masa Pandemic Covid-19 Pada Lingkungan Keluarga Mahasiswa STAIN Mandailing Natal

Authors

  • Suryadi Nasution Prodi Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal
  • Raja Ritonga Prodi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal
  • Akhyar Prodi Hukum Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal
  • Muhammad Ikbal Prodi Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Keywords:

Simulasi, Nikah, Administrasi

Abstract

Simulasi pernikahan dengan melibatkan keluarga, tetangga, sahabat, merupakan kegiatan reaktif dalam inovasi pembelajaran Hukum Islam yang dilaksanakan secara online sebagai dampak dari Covid-19 yang sedang melanda dunia. Pembelajaran daring hukum Islam yang selama ini terbatas teoretis pada mahasiswa di lingkungan kampus kini bisa dieksekusi lebih praktis dengan melibatkan stakeholder seperti keluarga, tetangga, dan teman. Metode simulasi diberikan dengan tiga tahapan, pembimbingan, pelatihan, dan pendampingan. Proses simulasi dilaksanakan secara online dengan video conference melalui aplikasi Zoom. Melalui simulasi ini terlihat para mahasiswa turut aktif dalam mengambil peran sebagai fasilitator penyelenggara simulasi selain juga aktif sebagai peserta pelatihan. Bersamaan dengan hal tersebut, para orang tua, sahabat, tetangga umumnya masyarakat yang ikut andil mempunyai antusias yang cukup tinggi dalam mengikuti simulasi pernikahan yang diselenggarakan oleh TIM pengabdi dengan angka kepuasan yang sangat positif.

Downloads

Published

2021-05-08

How to Cite

Nasution, S., Ritonga, R., Akhyar, & Ikbal, M. (2021). Pelatihan Simulasi Akad Nikah Masa Pandemic Covid-19 Pada Lingkungan Keluarga Mahasiswa STAIN Mandailing Natal. Janaka Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 91–100. Retrieved from https://ejournal.staidapondokkrempyang.ac.id/index.php/janaka/article/view/233

Issue

Section

Articles