Prosedur Pemeriksaan Plagiarisme (Plagiarism Screening)

Jurnal ini berkomitmen menjaga integritas ilmiah dengan memastikan setiap naskah yang dikirimkan adalah karya asli. Karena itu, seluruh naskah akan melalui pemeriksaan plagiarisme pada tahap awal evaluasi. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan orisinalitas karya, mencegah publikasi ganda, dan melindungi hak kekayaan intelektual.

1. Ruang Lingkup Pemeriksaan

Semua jenis naskah artikel penelitian, laporan pengabdian, ulasan, dan lainnya akan diperiksa tingkat kesamaannya. Pemeriksaan mencakup plagiarisme teks, duplikasi data (jika terdeteksi), publikasi ganda, serta self-plagiarism atau penggunaan ulang materi tanpa pengungkapan.

2. Alat dan Metode

Tim editor menggunakan perangkat lunak pendeteksi kesamaan seperti iThenticate, Turnitin, atau alat serupa. Hasil similarity report digunakan sebagai bahan evaluasi, tetapi tidak dijadikan satu-satunya dasar keputusan. Editor tetap menilai konteks kemiripan, misalnya kutipan yang benar atau istilah teknis yang umum digunakan.

3. Ambang Batas Kesamaan

Sebagai acuan:

  • ≤ 15%: Umumnya dapat diterima.

  • 16–30%: Memerlukan penelaahan lebih lanjut; penulis mungkin diminta memperbaiki sitasi atau menulis ulang bagian tertentu.

  • > 30%: Dianggap berisiko tinggi dan dapat menyebabkan penolakan awal (desk reject) atau investigasi lebih lanjut.

Angka tersebut bersifat pedoman dan keputusan akhir tetap mempertimbangkan karakter kesamaan pada naskah.

4. Proses Pemeriksaan dan Tindak Lanjut

Setelah naskah dikirimkan, redaksi melakukan desk check dan pemeriksaan plagiarisme. Jika ditemukan kemiripan yang tinggi, editor melakukan penilaian manual. Penulis akan dihubungi untuk memberikan klarifikasi atau revisi jika diperlukan. Berdasarkan perbaikan dan penjelasan, editor dapat menerima, meminta revisi ulang, menolak, atau meneruskan kasus untuk tindakan lebih lanjut.

Untuk pelanggaran yang berat seperti plagiarisme langsung, fabrikasi data, atau publikasi ganda yang tidak diungkapkan, Pengelola jurnal dapat menolak naskah, mencabut artikel yang sudah terbit, melaporkan kasus kepada institusi penulis, atau memasukkan penulis ke daftar larangan sementara.

5. Self-Plagiarism

Penulis wajib menjelaskan jika naskah memuat bagian yang sudah pernah dipublikasikan sebelumnya, misalnya dari prosiding, tesis, atau laporan teknis. Penggunaan ulang sebagian teks harus disertai sitasi dan, jika diperlukan, bukti izin penggunaan.

6. Kutipan yang Diperbolehkan

Kutipan yang benar, daftar pustaka, kalimat metode yang bersifat standar, serta istilah teknis umum tidak dianggap sebagai plagiarisme.

7. Pernyataan Keaslian

Saat mengirimkan naskah, penulis harus menyatakan bahwa artikelnya asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dikirim ke jurnal lain. Redaksi dapat meminta similarity report dari penulis sebagai lampiran.

8. Kerahasiaan

Seluruh laporan plagiarisme dan proses investigasi ditangani secara rahasia. Jika terjadi pencabutan artikel, jurnal akan mengeluarkan pemberitahuan resmi sesuai pedoman COPE.

9. Banding

Jika penulis tidak sependapat dengan hasil pemeriksaan, penulis berhak mengajukan banding disertai bukti pendukung. Banding akan ditinjau oleh Ketua Dewan Editor atau Komite Etika.

10. Edukasi

Untuk mencegah plagiarisme, penulis dianjurkan menggunakan perangkat pendeteksi plagiarisme sebelum mengirim naskah, memberikan sitasi yang tepat, parafrase secara benar, dan mencantumkan sumber data atau gambar dari pihak lain.

11. Sanksi

Sanksi diberikan sesuai tingkat pelanggaran:

  • Ringan: Permintaan revisi.

  • Sedang: Penolakan naskah dan larangan mengirim selama periode tertentu.

  • Berat: Pencabutan artikel (retraction), pelaporan ke institusi, atau pencantuman nama pada daftar larangan publikasi.

12. Revisi Kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui sesuai kebutuhan. Setiap perubahan akan diumumkan pada laman resmi jurnal.