TATA LAPOR WAKAF MENGGUNAKAN PSAK 112
Keywords:
Tata Lapor, Wakaf, PSAK 112Abstract
Tata kelola atau manjemen didefinisikan sebagai proses perencanaan,
pengorganisasian, pengaruh, dan pengawasan usaha-usaha seseorang atau sebuah
organisasi dan penggunaan sumber-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai
tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Hal tersebut juga berlaku dalam kegiatan
wakaf. Dimana organisasi wakaf di bentuk guna mengatur jalannya kegiatan wakaf
agar selaras dengan hukum, baik Islam maupun hukum Negara. Didalam kegiatan
organisaasi wakaf manajemen harus tertata dengan rapi diantaranya mengenai
krangka konsep tentang suatu kegiatan dala rangka penggalan dana dan daya lainnya
dari masyarakat yang akan digunakan untuk membiayai program dan kegiatan
oprasional lembaga sehingga mencapai tujuan. Selain itu kegiatan yang tak kalah
penting adalah pelaporan. Pelaporan wakaf berguna sebagai catatan informasi
keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan
untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Dalam pelaporan lembaga wakaf
menggunakan akuntansi PSAK 112.









