Pemberdayaan Kekuasaan Masyarakat Dalam Restrukturisasi Takmir Masjid Mubarok Dusun Pulorejo Desa Wates Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk
Abstract
Pemberdayaan masyarakat ini difokuskan pada intervensi agar kekuasaan mitra pengabdian dalam mengelola potensi dan asetnya dapat dikembangkan untuk restrukturisasi pengurus masjid Mubarok dan pendirian Taman Pendidikan Alquran. Peneliti menggunakan pendekatan service learning didukung metode Asset Baset Community Development (ABCD). Adapun tahapan pendampingan meliputi analisa/pemetaan sosial, perencanaan program, pengkoordinasian, implementasi dan pengendalian. Temuan pengabdian adalah: (1) Kekuasaan di dalam (power within) berhasil digunakan untuk restrukturisasi kepengurusan takmir masjid Mubarok; (2) Kekuasaan untuk (power to) berhasil diupayakan dengan memanfaatkan sarana dan prasarana masjid sebagai tempat penyelenggaraan TPQ; (3) Kekuasaan atas (power over) terwujud dengan prinsip pengembangan atas dasar kemandirian; dan Kekuasaan dengan (power with) terlaksana melalui penggunaan relasi kuasa Pemerintah Desa untuk mendukung perubahan yang dilakukan masyarakat Pulorejo. Di balik pengerahan kekuasaan tersebut, mekanisme pengawasan internal dari masyarakat Pulorejo dirasa kurang, karena pengambilan keputusan masih berada di lingkaran Takmir masjid Mubarok.




