About the Journal

Jurnal Jas Merah: Jurnal Hukum dan Ahwal Syakhsiyyah, merupakan jurnal Hukum Keluarga Islam dan hukum perdata di Indonesia yang terbit secara berkala pada bulan Nopember dan bulan Mei. Memuat kajian-kajian tentang hukum antara lain perkawinan, perceraian, rujuk, pewarisan, hibah, wakaf, wasiat, dan hukum perdata lainnya di Indonesia. Jurnal Jas Merah dimaksudkan sebagai media publikasi karya akademis para peneliti, baik dari kalangan akademisi (mahasiswa dan dosen), praktisi (hakim, panitera, pengacara, dll), serta penulis di bidang hukum.